Upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional folklor di Indonesia mendapat perhatian lebih akhir akhir ini setelah munculnya sengketa antara …
Sejak tahun 1883 berdasarkan Konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum belbagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat te…
Sulit untuk dibantah dan dipahami tentang kenyataan bahwa belum ada konsekuensi yuridis bagi pemegang hak cipta yang tidak memenuhi kewajiban hukum mendaftar perjanjian lisensi yang diadakan dengan…