Text
Eksistensi dan tolak ukur badan peradilan administrasi di indonesia
Pengadilan administrasi merupaka satu sarana untuk merealisir jalur pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. Hal itu tidak terpisahkan dengan salah satu pidato kenegaraan Presiden Suharto, "Tuntunan hati nurani yang tidak ada henti-hentinya, ialah terwujudnya keadilan, khususnya keadilan di lapangan hukum".
Permasalahan dalam Pengadilan Adminitrasi memang cukup banyak dan kompleks. Oleh karena itu, dalam buku ini pembicaraan dibatasi mengenai eksistensi badan peradilan administrasi dan atribusinya.
Secara praktis buku ii dpat dijadikan sumbangan pemikiran dalam rasngka turut serta membantu usaha Pemerintah dalam mempersiapkan terwujudnya Pengadilan Administrasi. Secara teoritis buku ini dapat dijaidkan bahan bagi penelitian dan studi lanjutan khususnya aspek-aspek lain. Pengadilan Admiistrasi dan umumknya sebagai masukan dalam rangka pengmabngan lebih lanjut Hukum Adminitrasi Negara yang masih beliau usianya.
| B0006621 | 342 SJA c | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006623 | 342 SJA c | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006622 | 342 SJA c | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain