Text
KONSEP-KONSEP Hukum DALAM PEMBANGUNAN
Hukum itu tidak boleh ketinggalan dengan proses perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat, antara lain pembangunan. Pembangunan yang berkesinambungan menghendaki adanya konsepsi hukum yang selalu mampu mendorong dan mengarahkan pembangunan sebagai cerminan dari tujuan hukum modern. Dalam kaitan dengan fungsi yang hukum yang dimaksud penulis, tulisannya mengakomondasi konsep Roscoe pound, yaitu "law as a tool of social engineering". konsep tersebut kemudian dimodifikasi manjadi hukum sebagai sarana pembangunan (1976), kemudian dituangkan di dalam GBHN 1978.
| B0009058 | 340 MOC h | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0009059 | 340 MOC h | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0009057 | 340 MOC h | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain