Text
PRAKTIK TEBANG PILIH PERKARA KORUPSI Jilid 1
Ketika rakyat memberikan kekuasaan kepada Pemerintah, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan keadilan dan kebenaran. Pemerintah wajib membuat suatu undang-undang/peraturan baik secara formal maupun materiil demi kesejahteraan rakyatnya. Sebagai contoh, dalam hukum pidana dibuatlah suatu hukum acara (hukum formal) yang mengatur proses penanganan perkara pidana (hukum materiil) demi tercapainya suatu keadilan baru dimana pemcari keadilan berhadapan dengan 5 sub sistem peradilan pidana.
| B0006498 | 364.132 KAL p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006497 | 364.132 KAL p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006491 | 364.132 KAL p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain