Text
ASURANSI SYARI`AH Tinjauan Asas-asas Hukum Islam
Buku ini melakukan penggaliab asas-asas hukum dengan memfokuskan pada permasalahan asuransi, terutama berkait denga prinsip-prinsip hukum asuransi (legal principles of insurance) untuk dilihat bagaimana menurut hukum Islam. Dalam asuransi konvensional terdappat lima prinsip hukum ausranis; (1) principle of insurable interest, (2) principles of utmost good faith; (3) principle of indemnity; (4) prnciople of subrogation, dan (5) principle of contribution.
Mehr dan Cammack menyatakan bahwa prinsip-prinsip hukum ausransi konvensional di atas memiliki peranan penting terhadap keabsahan perjanjian asuransi. Pelanggaran terhadapnya akan menimbuklkan ketidakadilan dan menyeybabkan ketidakabasahan kontrak. Atas dasasr ini maka fokus pembahasan buku yang ada di tangan pembvaca ini mencoba menjawab pertanyaan berikut, adakah pelanggaran prinispil atau prinsip-prinsip hukum islam? Jika tidak ada, apakah prinsip-prinsip yang ada tetap bisa diperthankan? Jika ada, alternatif apakah yang bisa dikembangkan guna mendapatkan bentuk yang lebih Islami?
Untuk melengkapi kehadiran buku ini, berarti disertakan berbagai hasil keputusan Dewan Syariah Nasional MUI yang menjadi landasan dalam pengaplikasian berbagai transaksi syariah semisal Mudlarabah, Murabahah bahkan Asuransi Syrai'ah itu sendiri.
| B0008323 | 368 KUA a | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0008324 | 368 KUA a | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain