Text
DASAR-DASAR PENGERTIAN HOSPITALITI dan PARIWISATA
Setelah diajarkan lebih dari setengah abad lamanya, akhirya pariwisata diakui sebagai suatua ilmu yang mandnri dan telah disosialisasikan pada tanggal 2 Aprl 2008 yang lalu, melalui Himunan Lembaga Pendidikan Pariwisata Indonesia (HILDIKTRTI-PARI). Dengan diakuinya pariwisata sebagai suatu ilmu yang mandiri, terbuka peluang bagi Sekolah Tinggi Pariwisata dan suatu Universitas membuka Fakultas Pariwisata untyuk menyelenggarakan pendidkan Program Sarjana S-1, S-2, dan S-3 sekaligus secara terintegrasi, tidak seperti selama ini pendidkan lanjuta parwitsa dititipkan pada payung ilmu lain.
Pengakuan terhadp parwisat sebagai suatu ilmu yang mandiri, merupakn era baru dalam penyelenggaraan pendidikan pariwisata di Indonesia. Selama ini lembaga pendidikan pariwisata yang ada (Akademi, Program D-1, Program D-2, dan Program D-3), baru sempt mendidik SDM untuk kebutuhan inbdustri pariwisata dlam melayani wisatawan yang datanbfg berjkunjung ke Indonesia. Jadi, selama ini kita baru sempat mendidik kelas "pelayan", belum sempat mendidik pemikir, perncana, pengembang, pemasar dan hali ekonomi atua ahli hukum pawiwisata, untuk menggali da mengembangkan potensi pariwisata yang tersebar pada setiap pelosok tanah air.
| B0006802 | 910 OKA d | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006803 | 910 OKA d | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0006804 | 910 OKA d | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain