Text
hukum manusia sebagai hukum tuhan
Dalam Islam, hakekat hukum adalah hukum Tuhan dan tugas manusia bukan untuk menciptakan tetapi meneukan hukum Tuhan tersebut. Aakn ettapi, kenyataan ini bukan kemudian berarti absennya peran manusia dalam membentuk rumusan rasional dari hukum mereka. Kaidah-kaidah fiqh adalah hukum Tuhan dalam rumusan yang disadari sebagai properti manusia yang tunduk pada falsifikasi da verfikasi rasio manusia.
Perlu diungkapkan bahwa yang disuguhka di sini adalah desain "kemitraan" anatara ketuhanan dan kemanusiaan yang telah dibangun oleh para pemikir hukum Islam selama beberpa abad, bukn desain perebutan otoritas anatar kedaunya, sebagaimana sering mengmuka dalam pemikran para pemikir Islam bebas dewasa ini.
| B0008011 | 297.4 ABD h | Perpus PUSDAI | Tersedia |
| B0008010 | 297.4 ABD h | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain