Text
Jurnalistik Islami
Perintah "bacalah!" (iqra), terambil dari akar kata yang berarti "menghimpun" sehingga tidak harus selalu diartikan "membaca teks tertulis dengan aksara ter-tentu. Dari "menghimpun" lahir aneka ragam makna, seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca teks tertulis maupun tidak ter tulis.
Prinsip iqra ini menjadi pijakan yang kuat bagi aktivis jur-nalistik Islami. Proses pengumpulan, penulisan dan publikasi berita-berita yang Islami akan menjadi wahana 'amar ma'ruf nahyi munkar dan mencerdaskan umat. Buku ini menjadi pan-duan praktis bagi para aktivis Islam dalam menerapkan prin sip igra tersebut. Kehadirannya tentu akan mengisi ruang kosong dari sebuah referensi Islam tentang kegiatan jurnalistik..
| B0001939 | 297.73 SAM j | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain