Text
Seni Dalam Pandangan Islam
Dalam sejarah umat Islam terdapat perbedaan pendapat pro dan kontra tentang seni vocal, musik dan tari. Hukum asal menari adalah mubah, selama dalil-dalil syara' tidak mengharamkan tari-tari tertentu, baik yang berirama maupun yang tidak diiringi musik. Dan kaum muslimin juga diperbolehkan melihat pertunjukan untuk mendengarkan nyanyian yang dapat mendorong umat untuk berjihad, memupuk perasaan halus agar lebih bertaqwa kepada Allah. Nada musik dapat menimbulkan ketenangan, kerukunan, damai dan kenikmatan hati.
| B0001334 | 297.63 ABD s | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain