Text
Aspek - aspek hukum moratorium
Remisi adalah hak mutlak para narapidana, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 jo Undang-undang No.12 Tahun 1945 tentang pemasyarakatan yang memberi hak remisi. Bahkan, sebagai bagian dari masyarakat internasional, kita juga telah mengadopsi standar minimal perlakuan bagi narapidana, yang membenarkan adanya remisi. Karenanya, morotarium remisi bertentangan dengan undang-undang.
B0006257 | 340 KAL a | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0006256 | 340 KAL a | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0006258 | 340 KAL a | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain