Text
PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI TANTANGAN DAN HAMBATAN DALAM PRAKTIKNYA DI INDONESIA
Sebagai undang-undang yang baru pertama kali diberlakukan di Indonesia, tentunya masih banyak ditemui berbagai kekurangan, baik dari aspek susbstansi undang-undang Desain Indsutri itu sendiri, aspek kinerja aparat penegak hukum, maupun keasadaran masyarakat. Dalam buku ini dipaparkan juga tentang kelemahan-kelemahan yang ada dalam UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri, analisis terhadap putusan-putusan peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tentunya bagaimana sikap masyarakat umum termasuk kalangan usaha yang terkait dengan produk-produk desain industri.
B0006490 | 340 ANS p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0006492 | 340 ANS p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0009374 | 340 ANS p | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain