Text
Seluk Beluk dan Asas- Asas Hukum Perdata
Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang Timur Asing Tionghoa dan keturunan orang-orang Timur Asing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebagainya). Buku ini sengaja disusun dengan sistematika yang sesuai dengan silabi mata kuliah Asas-asas Hukum Perdata, agar dapat memenuhi kebutuhan perkuliahan. Bahasanya disusun secara sederhana agar pemakainya (terutama mahasiswa dan pemerhati hukum dengan mudah memahami kandungan buku ini,, yakni tentang asas-asas dan pokok-pokok hukum perdata.
B0009365 | 346 RID s | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0009366 | 346 RID s | Perpus PUSDAI | Tersedia |
B0009367 | 346 RID s | Perpus PUSDAI | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain